Search

Pemerintah Buat SOP Satgas 115 Atur Penindakan Kapal Illegal Fishing - detikNews

Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menilai Peraturan Presiden (Perpres) 115 tentang penanggulangan illegal fishing masih tepat. Namun, kata Mahfud, pemerintah akan membuatkan SOP untuk Satgas 115 agar ada aturan yang terkait penindakan kapal asing di perairan Indonesia.

"Perpres 115 tentang penanggulangan illegal fishing yang berdasar perpres itu ada satgas, namanya Satgas 115, yang selama ini dikoordinir oleh Ibu Susi. Kita menganggap perpres itu masih bagus, tepat, tetapi SOP-nya akan dibuat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," Kata Mahfud setelah mengadakan rakorsus di kantornya, Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).


Mahfud menjelaskan, SOP itu nantinya akan dirancang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). SOP dibuat untuk menentukan tugas-tugas yang harus dilakukan Satgas 115 ke depan agar tidak berbenturan dengan unit-unit di bawahnya.

"SOP itu nantinya mungkin akan cukup dibuat oleh atau dikomandani Menteri Kelautan untuk membuat SOP. Siapa melakukan apa, anggarannya dari mana, apakah penenggelaman kapal atau penghilangan kapal istilah yang lebih tepat, karena selama ini juga apa yang diklaim oleh Satgas 115 itu sebenarnya kan hasil operasi rutin yang dilakukan oleh unit-unit di bawah satgas itu," jelasnya.

"Angkatan laut melakukan ini lalu itu dianggap tugasnya Satgas 115, Polair melakukan itu dianggap 115, Bakamla melakukan itu dianggap 115, sehingga sekarang akan diperjelas yang mana 115, yang mana sebenarnya tugas rutin unit-unit yang menjadi stakeholder dari urusan kelautan," sambung Mahfud.


Mahfud menuturkan dalam waktu dekat juga akan membuat payung hukum keamanan laut. Undang-undang tersebut bisa melalui omnibus law.

"Itu tadi jadi memutuskan bahwa Perpres 115 itu akan dibuat SOP-nya. Itu akan dibuat dalam waktu dekat. Bersamaan dengan itu, kita juga akan membuat satu payung hukum tentang kelautan dalam bentuk UU keamanan laut, yaitu mungkin bentuknya nanti omnibus juga, itu aja," pungkasnya.

Untuk diketahui, Satgas 115 dibentuk ketika Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 dijabat Susi Pudjiastuti. Satgas ini terdiri atas lintas sektor lembaga, dari Kejaksaan Agung, TNI Angkatan Laut, Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), sampai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Tonton juga video Ombudsman Lapor ke Mahfud Ada Kementerian Tak Patuhi Rekomendasi:

[Gambas:Video 20detik]

(idn/idn)

Let's block ads! (Why?)



"buat" - Google Berita
January 23, 2020 at 07:31PM
https://ift.tt/2RjMOrK

Pemerintah Buat SOP Satgas 115 Atur Penindakan Kapal Illegal Fishing - detikNews
"buat" - Google Berita
https://ift.tt/2STObOS
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Buat SOP Satgas 115 Atur Penindakan Kapal Illegal Fishing - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.