Search

Minta Bebas dari Tuduhan, Romi Menangis Baca Puisi buat Istri - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy alias Romi, sempat menangis saat membacakan puisi untuk istri dan anaknya sebelum meminta dibebaskan dari segala tuduhan.

Hal itu Romi ungkapkan saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (13/1).

"Izinkan dengan segala kerendahan hati, dan menimbang seluruh fakta persidangan, saya memohon Yang Mulia untuk membebaskan saya dari segala tuduhan," kata Romi dalam persidangan.

Sebelum mengutarakan permohonannya tersebut, Romi bercerita mengenai keresahannya selama menjadi tahanan KPK. Ia bercerita bahwa kepergiannya selama 10 bulan membawa penderitaan bagi anak dan istrinya.

Romi pun menyatakan penyesalan dan keprihatinannya. Ia beranggapan bahwa dirinya menjadi korban interpretasi hukum yang tidak tepat.

"Mereka (anak dan istri), setiap saat bertemu dengan orang yang mencibir, melecehkan, dan menjatuhkan," ujar Romi.

Romi lantas membacakan dua puisi untuk anak dan istrinya. Puisi pertama berjudul "Khadijahku", yang Mantan Ketua Umum PPP itu bacakan untuk sang istri.

"Semoga Allah kabulkan tangis dan pintaku yang kini masih dalam gelimang dosa. Untuk kembali bersamamu segera yang tak disela lagi atau ditunda. Karena rinduku tak tertahan," tutur Romi.

Setelah itu, mantan Ketua PPP itu membacakan puisi kedua berjudul "Dzuhurku Diliput Sendu" yang ia bacakan untuk anaknya.

"Anakku, maafkan ayahmu yang telah membuatmu menahan pilu. Meski kau sembunyikan dalam kedewasaan dan kematanganmu yang terpaksa kau jemput sebelum kau mau. Tetesan air matamu mengguncangkanku. Ternyata rinduku untuk membelaimu yang tertahan sekian waktu, meledak hari ini dalam dzuhurku," ujar Romi.

Dalam persidangan, Romi pun menunjukkan sejumlah hal yang dinilai dapat menguatkan pembelaannya, salah satunya ia menilai Jaksa KPK sangat imajiner dalam menyusun tuntutan terhadap dirinya.

Ia bahkan membantah telah menerima sejumlah yang bernilai Rp255 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Rp91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi.

[Gambas:Video CNN]

Dalam perkara ini, Romi dituntut empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidier lima bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menerima suap dari Haris Hasanudin dan Muafaq Wirahadi.

"Menuntut, majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan," ujar jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/1).

Romi dituntut dengan Pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang sebesar Rp46,4 juta. Eks Ketua Umum PPP itu juga dituntut pencabutan hak politik selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok. (mjo/has)

Let's block ads! (Why?)



"buat" - Google Berita
January 13, 2020 at 11:15PM
https://ift.tt/2QQ7EyC

Minta Bebas dari Tuduhan, Romi Menangis Baca Puisi buat Istri - CNN Indonesia
"buat" - Google Berita
https://ift.tt/2STObOS
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Minta Bebas dari Tuduhan, Romi Menangis Baca Puisi buat Istri - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.