Hal ini membuat jumlah transaksi kartu kredit yang biasanya digunakan oleh masyarakat dalam berbelanja turun. Baik melalui e-commerce maupun secara langsung pada sektor konsumtif seperti pembelian tiket perjalanan hingga fashion dan produk teknologi.
"Dengan wabah virus ini, yang bukan hanya terjadi di Indonesia saja, orang juga berhenti bepergian dan dibanding melakukan transaksi di e-commerce, masyarakat lebih memprioritaskan kepentingan primer," ujar Steve Martha, Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) dalam Virtual Video Interview dengan CNBC Indonesia, Kamis (16/4/2020).
Berdasarkan data sementara asosiasi, terdapat penurunan transaksi kartu kredit di Indonesia sebesar 10-15 persen pada bulan Maret 2020 dibandingkan transaksi normal perbulannya.
Foto: Infografis/Uang Denda sampai Bunga Kartu Kredit Turun/Aristya Rahadian Krisabella
|
Dari data tersebut, penurunan terjadi pada bisnis utama transaksi yakni transaksi travelling, tiket dan hotel baik yang dilakukan melalui e-commerce maupun di tempat.
"Dari data untuk transaksi e-commerce besarannya rata-rata 30-35 persen dari total transaksi. Jadi situasi ini membuat orang mengerem tidak melakukan-melakukan transaksi lagi. Kalau sekarang melakukan promosi juga tidak akan banyak masyarakat yang melakukan di tengah pandemi ini," tambahnya.
Dalam mengantisipasi hal ini, menurutnya menjaga resiko kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) mengingat banyaknya masyarakat yang dirumahkan hingga industri yang ditutup akibat pandemi.
Namun, asosiasi mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang juga akan menerapkan perubahan aturan bagi kartu kredit pada 1 Mei 2020 mendatang guna menjaga resiko tingginya NPL pada konsumen kartu kredit.
"Kebijakan ini dibuat memang tujuannya short term (jangka pendek) dalam menggalakkan transaksi-transaksi kartu kredit dengan cara yang preferable untuk melakukan pembayaran atau menjaga tingkat NPL. Untuk ke depannya, diperkirakan industri kartu kredit akan menjadi lebih sehat sebab ini yang diutamakan oleh penerbit (menjaga NPL)," jelas Steve.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengumumkan perubahan aturan bagi kartu kredit. Diantaranya menurunkan batas maksimal suku bunga dari 2,25 persen per bulan menjadi 2 persen per bulan, mengubah penurunan sementara nilai pembayaran minimum dari 10 persen menjadi 5 persen, dan mengubah besaran denda keterlambatan pembayaran dari 3 persen atau maksimal Rp 150 ribu menjadi 1 persen atau maksimal Rp 100 ribu.
(dru)
"buat" - Google Berita
April 16, 2020 at 04:37PM
https://ift.tt/2K9jmQP
Virus Corona Buat Transaksi Kartu Kredit Anjlok 15% - CNBC Indonesia
"buat" - Google Berita
https://ift.tt/2STObOS
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Virus Corona Buat Transaksi Kartu Kredit Anjlok 15% - CNBC Indonesia"
Post a Comment