Search

Aturan IMEI Buat Penjualan Ponsel BM Lesu dan Pedagang Insaf - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Peraturan International Mobile Equipment Identitiy (IMEI) telah resmi diteken pada 18 Oktober 2019 untuk memblokir ponsel pasar gelap atau black market (BM). Aturan IMEI akan melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Komunikasi & Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Peraturan akan sah diterapkan pada 18 April 2020. Artinya tiga kementerian memberikan masa transisi selama enam bulan untuk sosialisasi. Saat itu, Mendag Lukita Enggartiasto mengatakan pemerintah memberi waktu enam bulan untuk pedagang menghabiskan sisa stok ponsel BM.

Aturan ini akan memblokir ponsel ilegal dari jaringan seluler di Indonesia. Ponsel ilegal yang diblokir ini adalah ponsel yang dibeli dan diaktifkan setelah penerapan aturan IMEI. Aturan akan berlaku ke belakang bukan ke depan. Ponsel yang aktif sebelum penerapan aturan IMEI tidak akan diblokir dari jaringan seluler.

Misalnya Anda membeli dan mengaktifkan ponsel pada 17 April 2020 atau sehari sebelum penerapan aturan IMEI, ponsel tersebut akan masih bisa digunakan.


Berasumsi dari hal tersebut, pedagang ponsel BM atau biasa disebut dengan garansi distributor diduga akan mendapatkan permintaan ponsel BM yang tinggi menjelang aturan berlaku.

Seorang pedagang ponsel garansi distributor di ITC Kuningan Jakarta, Andi mengatakan justru para pembeli beralih membeli ponsel resmi dengan garansi resmi.

"Justru sekarang-sekarang ini penjualan pakai TAM (garansi) resmi, tapi memang tetap ada yang beli ponsel BM," ujar Andi kepada CNNIndonesia.com di ITC Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).

Andi mengatakan memang pembelian ponsel BM tetap berjalan, namun tidak ada peningkatan signifikan dari segi penjualan ponsel. Ia mengatakan penjualan ponsel BM masih berjalan seperti biasa.


Andi mengatakan ponsel-ponsel BM yang masih diminati oleh masyarakat adalah merek Xiaomi, Oppo hinga Vivo. Khususnya ponsel Xiaomi Note 8 dan Note 8 Pro.

"Tapi memang ada saja yang beli ponsel BM, tapi menjelang aturan IMEI penjualan ponsel BM tidak meningkat signifikan," ujar Andi.

Aturan IMEI Buat Pedagang 'Insaf' Untuk Jual Ponsel Resmi

Pedagang lainnya di ITC Kuningan, Thina mengatakan saat ini tokonya memutuskan untuk hanya menjual ponsel-ponsel dari garansi resmi. Sebelumnya ia sempat menjual ponsel BM, namun setelah stoknya habis, ia tidak lagi menjual ponsel BM.

"Sekarang hanya jualan garansi resmi, tidak garansi distributor lagi," katanya.

[Gambas:Video CNN]

Tina mengakui saat menjual ponsel garansi distributor, dirinya sering dikomplain oleh pengguna. Ia mengatakan pasti ada saja kerusakan atau kendala yang dialami pengguna saat membeli ponsel distributor. Mulai dari tidak berfungsinya charger, earphone, hingga layar yang kurang responsif.

Tina mengatakan saat menjual ponsel garansi resmi, ia bisa dengan mudah mengantarkan konsumen apabila ingin mengklaim atau memperbaiki ponsel ke pusat servis resmi.

"Kita tidak mau komplain pengguna yang aneh aneh ke kita. Lebih baik bisa langsung ke pusat servis, kalau komplain ke pusat servis resmi bisa dengan mudah," kata Tina.

CNNIndonesia.com juga bertemu dengan pemilik gerai toko bernama Winra. Ia mengatakan dirinya memang aktif menjual ponsel BM. Hanya saja, sejak Januari ia tak lagi menjual ponsel BM. Ia tidak mengisi ulang stok ponsel BM karena ia takut stok tersebut tidak habis saat aturan IMEI berlaku pada 18 April 2020.

"Takut kalau misalnya sampai April nanti tidak bisa dijual lagi. Jadi stoknya dihabiskan dulu," ujar Winra.


Winra mengatakan ia memberikan harga diskon untuk ponsel-ponsel BM pada bulan Desember 2019 hingga Januari 2020 dengan tujuan untuk menghabisi stok. Hal ini ia lakukan agar stok ponsel bisa habis sebelum aturan IMEI berlaku.

Ia juga mencatat penjualan ponsel BM tidak mengalami lonjakan signifikan menjelang pemberlakuan aturan IMEI.

"Cuma kita jual harga murah, biar habis untung sedikit aja. Yang penting habis," ujar Winra.

(jnp/DAL)

Let's block ads! (Why?)



"buat" - Google Berita
February 06, 2020 at 03:38PM
https://ift.tt/2OxrhtX

Aturan IMEI Buat Penjualan Ponsel BM Lesu dan Pedagang Insaf - CNN Indonesia
"buat" - Google Berita
https://ift.tt/2STObOS
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aturan IMEI Buat Penjualan Ponsel BM Lesu dan Pedagang Insaf - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.