Mantan Ketua KONI, Valentinus Suhartono Suratman membeberkan peran asisten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, di kasus pencairan dana hibah KONI. Tono menyebut segala aktivitas proposal KONI dapat mudah disetujui jika meminta pertolongan Ulum.
Awalnya, dia mengatakan meminta bantuan Ulum jika mengadakan rapat ataupun pengajuan proposal. Tono juga mengaku sering meminta Ulum memgecek surat atau proposal apakah sudah dibaca Imam atau belum. Menurutnya, Ulum juga bisa membuat Imam memproses surat persetujuan Imam turun.
"(Minta tolong Ulum) supaya surat yang diproses bapak menteri bisa turun cepat," kata Tono saat bersaksi dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
"Masukan dari siapa Ulum bisa berbuat seperti itu?" tanya jaksa KPK.
"Yang saya dengar umum saja aspri bisa, apakah surat sudah didisposisi atau belum bisa lewat Pak Ulum," jawab Tono.
Dalam sidang ini, Imam Nahrawi duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar. Penerimaan uang tersebut untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora.
Perbuatan Imam dilakukan bersama-sama dengan mantan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum. Imam dan Ulum menerima uang dari eks Sekretaris Jendral KONI Ending Fuad Hamidy dan eks Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy.
Selain itu, Imam Nahrawi didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar. Uang gratifikasi itu berasal dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy hingga anggaran Satlak Prima.
Tonton juga Tok! Penyuap Dirut Perum Perindo Divonis 1,5 Tahun Penjara :
(zap/idh)"buat" - Google Berita
February 27, 2020 at 06:05PM
https://ift.tt/3cfQa7q
Eks Ketua KONI Ungkap Peran Aspri Nahrawi: Bisa Buat Surat Menteri Cepat Turun - detikNews
"buat" - Google Berita
https://ift.tt/2STObOS
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Eks Ketua KONI Ungkap Peran Aspri Nahrawi: Bisa Buat Surat Menteri Cepat Turun - detikNews"
Post a Comment