Search

Kala Bentjok Buat Catatan Khusus Untuk Megaskandal Jiwasraya - CNBC Indonesia


Jakarta, CNBC Indonesia - Tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, memiliki catatan tersendiri terhadap penanganan kasus yang menjeratnya. Menurut Bentjok, sapaan akrabnya, masih banyak pihak yang belum diproses sebagaimana mestinya.

Hal tersebut diungkapkan kala ia menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi oleh penyidik Kejagung, Jumat (31/02/2020). Seusai diperiksa sekitar pukul 22.07 WIB, Benny Tjokro yang memakai rompi tahanan, sebenarnya tak berkomentar apa pun saat keluar dari gedung KPK.


Namun pria yang dikenal dengan nama Bentjok ini mengeluarkan secarik kertas dari saku celana. Kertas yang berisi tulisan tangan itu pun diserahkan kepada wartawan.

Seperti dikutip dari detikcom, dalam tulisan itu, Benny mempertanyakan kenapa hanya PT Hanson yang diproses dalam kasus tersebut? Menurutnya, banyak pihak lain yang semestinya ikut diproses dalam perkara dugaan korupsi Jiwasraya.

"Ada puluhan manager investasi, berarti ada puluhan/ratusan jenis saham yang bikin rugi. Kenapa nggak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson," tulis Benny dalam kertas itu.

Benny tak menjelaskan lebih detail pihak yang dimaksud tersebut. Namun, menurutnya, pihak itu adalah pemilik saham Hanson sebelum dibeli oleh Jiwasraya.

"Saham Hanson yang ada di dalam manajer investasi milik Jiwasraya beli dari siapa? Mudah kok dicari, kalau ketemu penjualnya, jadi jelas. Ingat lo, MYRX (Hanson International) itu perusahaan tbk, ada lebih dari 8.000 pemegang saham," katanya.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan Benny di KPK merupakan bagian dari koordinasi KPK-Kejagung dalam penanganan perkara Jiwasraya. Ali menyebut KPK memfasilitasi penyidik Kejagung untuk pemeriksaan.

"Pemeriksaan oleh penyidik Kejagung. KPK hanya memberikan fasilitas tempat pemeriksaan dan tempat penahanan Rutan dalam rangka koordinasi penindakan KPK-Kejagung," ucap Ali.


Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan total lima tersangka. Mereka adalah:

-Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman

-Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo

-Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro

-Eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan

-Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik Kejagung berdasarkan alat bukti. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



"buat" - Google Berita
February 03, 2020 at 07:21AM
https://ift.tt/2GTzSCF

Kala Bentjok Buat Catatan Khusus Untuk Megaskandal Jiwasraya - CNBC Indonesia
"buat" - Google Berita
https://ift.tt/2STObOS
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kala Bentjok Buat Catatan Khusus Untuk Megaskandal Jiwasraya - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.