JAKARTA, KOMPAS.com - Dampak dari Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terhadap perekonomian makin terasa. Terutama kepada dunia usaha. Hal ini tercermin dari realisasi restitusi pajak atau pengembalian pajak kepada wajib pajak badan.
Dari data yang dihimpun Kontan.co.id, sepanjang Januari-Februari 2020 total restitusi pajak sebesar Rp 42,17 triliun. Angka tersebut, tumbuh 14,73 persen dibanding pencapaian saat periode sama tahun lalu senilai Rp 36,76 triliun. Namun, restitusi pajak tahun ini secara pertumbuhan masih lebih rendah dari pada 2019 yang tumbuh 39,85 persen.
Baca juga: Erick Thohir: Kalau Klorokuin Efektif, Kimia Farma Akan Produksi Lagi
Bila dibedah, restitusi sebesar Rp 42,17 triliun terdiri dari tiga komponen. Pertama, restitusi dipercepat Rp 10,99 triliun atau tumbuh 17,59 persen year on year (yoy). Kedua, restitusi karena hasil putusan keberatan/banding Rp 8,58 triliun atau tumbuh 9,17 persen yoy. Ketiga, restitusi dari pemeriksaan Rp 22,6 triliun atau tumbuh 15,59 persen secara tahunan.
Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ihsan Priyawibawa mengatakan pemerintah akan terus menggelontorkan relaksasi perpajakan ke perekonomian. Diharapkan ekonomi akan tetap berjalan di tengan Covid-19.
Restitusi pajak diyakini dapat membantu produktivitas dunia usaha. Sehingga, dalam hal ini otoritas pajak mendapat timbal balik dari penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN).
Baca juga: Mulai Besok, Wisma Atlet Bisa Digunakan untuk RS Darurat Pasien Corona
Data Anggaran Pendatapan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi PPN DN sebesar Rp 30,64 triliun dari awal tahun hingga Februari 2020. Tumbuh cukup baik, di mana penerimaan neto nya tumbuh 4,81 persen, sedangkan penerimaan PPN DN brutonya tumbuh 10,18 persen. Ihasan bilang ini ditopang oleh membaiknya kinerja sektor industri.
Ihsan menambahkan jika dikeluarkan faktor ketetapan pajak, atau dengan kata lain murni faktor perekonomian yang menjadi baseline, PPN bruto sektor swasta masih bisa tumbuh 12,06 persen, sementara dari belanja pemerintah masig tumbuh 12,85 persen.
“Jadi berdasarkan data Januari-Februari 2020 masih ada harapan positif. Mengenai prognosanya kita cermati perkembangan yang ada dulu,” kata Ihsan kepada Kontan.co.id, Minggu (22/3/2020).
Baca juga: Cegah Corona, PLN Minta Masyarakat Bayar Listrik Secara Online
Sementara itu, Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam memproyeksi restitusi pajak sampai dengan akhir tahun ini bakal lebih tebal.
Alasannya, tren ekonomi saat ini yang mempengaruhi produktifitas dunia usaha, adanya kebijakan relaksasi restitusi dipercepat, serta kebutuhan cash flow bagi perusahaan.
“Dengan situasi ini sepanjang memang wajib pajak memenuhi persyaratan untuk melakukan restitusi maka perusahaan cenderung akan restitusi,” kata Darussalam kepada Kontan.co.id, Minggu.
Darussalam menggarisbawahi restitusi seyogyanya konsekuensi logis dalam mekanisme sistem Pajak Keluaran (PK) dan Pajak Masukan (PM) yang diadopsi oleh sistem PPN Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tekan Perusahaan Ikuti Anjuran Kerja dari Rumah
Apabila dalam satu periode masa PPN, jumlah PM melebihi PK tentu akan terjadi kelebihan bayar PPN yang pada dasarnya adalah hak wajib pajak.
Sehinga bisa dikompensasikan atau dimintakan restitusi jika memang memenuhi persyaratan untuk melakukan restitusi.
Kendati begitu, Darussalam berharap dalam kondisi perekonomian yang terpapar Covid-19, relaksasi restitusi dipercepat hendaknya menyasar kepada sektor-sektor yang terkena dampak signifikan.
Namun tetap, membuka peluang bagi dunia usaha lain asalkan dengan landasan restitusi yang sesuai konteks ekonomi saat ini. (Yusuf Imam Santoso | Herlina Kartika Dewi)
Baca juga: Skenario Terburuk Corona, Pemerintah Kaji Larangan Mudik Lebaran 2020
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Covid-19 bikin restitusi pajak melambung
"buat" - Google Berita
March 22, 2020 at 06:04PM
https://ift.tt/2WyrTEd
Virus Corona Buat Restitusi Pajak Melambung - Kompas.com - KOMPAS.com
"buat" - Google Berita
https://ift.tt/2STObOS
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Virus Corona Buat Restitusi Pajak Melambung - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment