Search

Anies Bahas Karantina DKI, Pemerintah Pusat: Silakan Buat Strategi - detikNews

Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya tengah membicarakan opsi karantina wilayah. Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan kebijakan penanganan Corona diserahkan ke pemerintah daerah tapi harus berdasarkan perhitungan yang matang.

"Iya kalau kemudian, ini kan seluruhnya kita serahkan ke Pemda, karena bagaimanapun juga tadi waktu rapat di BNPB Pak Doni bilang lagi bahwa ketua gugus tugas di provinsi ya gubernur, wakilnya Pangdam dan Kapolda. Makanya silakan ketua gugus tugas membuat strategi untuk daerahnya masing-masing. Tentunya atas dasar perhitungan yang mereka lakukan," ujar Yuri saat dihubungi, Sabtu (28/3/2020).

Yuri mengatakan ada pula pemerintah daerah yang melakukan tindakan tegas terhadap warganya yang melanggar physical distancing. Seperti membubarkan hajatan dan acara yang mengumpulkan banyak orang.

"Ada yang kemudian betul-betul melakukan penegakan hukum dalam kaitan melakukan physical distancing. Sehingga kemudian kita lihat secara persuasif polisi membubarkan. Kita banyak lihat kan ada yang hajatan nikah yang harus dibubarkan itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Yuri juga menyinggung pembubaran orang kedai oleh aparat kepolisian. Yuri menyebut berbagai langkah dan strategi kepala daerah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kemudian di Jakarta beberapa waktu yang lalu kafe malam-malam dibubarin. Itu kan bentuk strategi kepala daerah. Boleh kita setuju-setuju saja bagus," tutur Yuri.

Let's block ads! (Why?)



"buat" - Google Berita
March 29, 2020 at 08:51AM
https://ift.tt/2wBpQVD

Anies Bahas Karantina DKI, Pemerintah Pusat: Silakan Buat Strategi - detikNews
"buat" - Google Berita
https://ift.tt/2STObOS
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anies Bahas Karantina DKI, Pemerintah Pusat: Silakan Buat Strategi - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.