Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggarkan dana Rp 10 triliun untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengangguran akibat banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka dalam Rapat Terbatas (melalui Video Conference) dengan Topik Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19, mengatakan program tersebut akan direalisasikan dalam bentuk kartu pra-kerja.
“Akan segera dimulai kartu pra-kerja implementasi kartu pra-kerja mengantisipasi para pekerja yang kena PHK,” jelas Jokowi, seperti mengutip Antara, Selasa (24/3/2020).
Dia menambahkan, program tersebut juga diarahkan bagi para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet atau pendapatan.
“Anggaran disiapkan Rp 10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik,” ungkap dia.
Untuk itu Kepala Negara pun meminta agar pemerintah daerah segera melakukan pemetaan dan pendataan kepada para calon penerima kartu pra-kerja di daerahnya.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19, ia mengatakan, pada intinya pemerintah fokus pada tiga hal.
“Intinya kita ingin tiga hal yang menjadi fokus kita, pertama keselamatan, kesehatan adalah yang utama, tapi siapkan yang kedua ‘social safety net’, bantuan sosial tolong disiapkan,” katanya.
Kemudian ia menambahkan yang ketiga bahwa dampak ekonomi harus dihitung dengan cermat sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada.
Erick Thohir: BUMN Jangan Takut Rugi di Tengah Pandemi Corona
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa BUMN yang begerak di bidang usaha transportasi publik diminta untuk tidak memikirkan masalah kerugian saat pandemi Corona Covid-19 masih berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.
"Masalah untung rugi nantilah. BUMN seperti, Angkasa Pura, PT KAI, dan lainnya. Harus siap rugi," kata Erick melalui sambungan Video Conference pada Selasa (24/3/2020).
Menurutnya sebagai perusahaan milik negara yang bergerak di bidang usaha pelayanan transportasi publik, justru harus mengutamakan pelayanan yang prima sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Erick juga menyebut bahwa aturan ini juga berlaku bagi perusahan BUMN yang bergerak di bidang usaha perbankan. Di mana seluruh perusahan perbankan milik negara harus tetap beroperasi normal untuk melayani kebutuhan masyarakat dan pemerintah.
Hal ini terkait rencana pemerintah untuk menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui perusahaan perbankan BUMN. Akan tetapi, Erick tidak merinci lebih lanjut terkait mekanisme dan sasaran penerima program BLT.
Erick kemudian meminta semua anggota perusahaan BUMN untuk menerapkan aturan social distancing sesuai dengan instruksi pemerintah, yang bertujuan menekan angka penularan virus Corona Covid-19.
"buat" - Google Berita
March 24, 2020 at 04:15PM
https://ift.tt/2J7sPaK
Pemerintah Kucurkan Rp 10 Triliun buat Pekerja Kena PHK Imbas Virus Corona - Liputan6.com
"buat" - Google Berita
https://ift.tt/2STObOS
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Kucurkan Rp 10 Triliun buat Pekerja Kena PHK Imbas Virus Corona - Liputan6.com"
Post a Comment