Search

Wali Kota Kendari Buat Edaran Tetap di Rumah 3 Hari, BNPB: Jangan Diikuti - detikNews

Jakarta -

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengeluarkan surat edaran meminta warga tetap di rumah selama tiga hari ke depan untuk memutus penyebaran virus Corona (COVID-19). BNPB meminta warga mengikuti aturan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Jangan diikuti. Ikuti aturan Gugus Tugas," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2020).


Agus menuturkan terkait hal ini, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang memiliki kewenangan mengambil sikap terhadap Sulkarnain, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Sultra.

"Gubernurnya yang negur, kan ketua gugas provinsi. Itu tugas dari gubernur untuk memantau kab/kota," ujar Agus.

Sebelumnya, Sulkarnain mengeluarkan surat edaran meminta warga tetap di rumah selama tiga hari ke depan untuk memutus penyebaran virus Corona. Edaran itu berlaku mulai Jumat, 10 April, besok.

"Iya, tiga hari ke depan warga diimbau untuk di rumah saja, yakni tanggal 10, 11, dan 12 April," kata Sulkarnain saat dihubungi detikcom, Kamis (9/4).

Mengenal Rapid Test dan Swab Test Virus Corona COVID-19:

Let's block ads! (Why?)



"buat" - Google Berita
April 10, 2020 at 09:30AM
https://ift.tt/2XncNC0

Wali Kota Kendari Buat Edaran Tetap di Rumah 3 Hari, BNPB: Jangan Diikuti - detikNews
"buat" - Google Berita
https://ift.tt/2STObOS
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wali Kota Kendari Buat Edaran Tetap di Rumah 3 Hari, BNPB: Jangan Diikuti - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.